Jessica: Itu Kebiasaan Saya di Australia
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini (28/9) memasuki sesi pemeriksaan terdakwa. Jaksa penuntut umum (JPU) pun memberondong terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu dengan beragam pertanyaan.
Namun, Jessica tetap tenang meladeni pertanyaan JPU. Perempuan kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu dengan lancar menjawab setiap pertanyaan tim JPU.
Gerak tangan kanan Jessica mengiringi setiap jawabannya. Sedangkan tangan kirinya memegang mikrofon.
Sesekali tangan kanan Jessica membetulkan rambut hitamnya yang berjurai di wajahnya.
Sesekali pula kepalanya mengangguk ketika menjawab pertanyaan jaksa. Salah satu hal yang didalami jaksa di awal persidangan ialah ketika Jessica datang ke Kafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016 sore hingga memesan minuman.
Jessica mengaku datang membawa paper bag. Namun, ia membantah mengatur posisi paper bag itu.
Dia juga tidak ingat apa saja yang ada di atas meja kala itu. "Saya tidak begitu ingat," kata Jessica.
Ia kemudian pergi ke bartender untuk memesan minuman. Jessica membenarkan bahwa ia membayar terlebih dulu minuman yang dipesannya. "Itu kebiasaan saya di Australia," ujarnya.
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan