Pengacara Irman Gusman Minta KPK Sikapi Permintaan Kliennya
jpnn.com - JAKARTA - Penangguhan penahanan tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor, Ketua DPD Irman Gusman masih diproses KPK.
Belum ada keputusan apakah keinginan Irman bebas sementara dari tahanan itu disetujui pimpinan KPK atau tidak.
"Kami sudah ajukan. Ya, tunggu saja prosesnya dari KPK," kata Tommy Singh, pengacara Irman di kantor KPK, Rabu (28/9).
Dia menambahkan, tidak ada batasan waktu kapan harus ada keputusan diterima atau ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan. Yang pasti, ia menegaskan, mengajukan penangguhan penahanan ialah hak hukum Irman Gusman sebagai tersangka.
"Itu hak hukum diatur dalam KUHAP. Tentunya saya kira harus disikapi sesuai aturan juga," kata Tommy.
Pengajuan penangguhan penahanan itu juga dijamin oleh istri Irman serta sejumlah anggota DPD. Dia mengingatkan, dukungan DPD jangan disalahartikan.
Menurut dia, DPD menjamin sebagai bentuk dukungan moril dan kekeluargaan serta kekolegaan dengan Irman. "DPD itu hanya dukungan moril menjamin, tidak ada DPD mau dukung yang korupsi," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penangguhan penahanan tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor, Ketua DPD Irman Gusman masih diproses KPK. Belum ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat