Jessica Bawa Berkas dari Australia, JPU: Ini Fotokopi ya?
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah adanya laporan kepolisian yang disimpulkan sebagai catatan kriminal atas dirinya.
Menurutnya, semua keterangan yang disampaikan oleh Polisi New South Wales, Australia, John Jessus Torres merupakan suatu kebohongan.
"Saya membawa catatan yang sah dari kantor polisi di Australia kalau tidak ada apa-apa di sana," kata Jessica memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Jessica sendiri membawa catatan itu ke hadapan Hakim Anggota Binsar Gultom. Penasihat hukum Jessica beserta jaksa penuntut umum (JPU) lantas maju ke meja majelis hakim.
"Ini fotokopi ya?," tanya Binsar.
"Ini yang dilegalisir pak, ada yang originalnya," jawab Jessica.
Jessica lantas membacakan isi catatan tersebut di ruang persidangan.
"Ditujukan untuk Jessica Kumala Wongso di Pondok Bambu. Dengan hormat Nona Wongso, anda meminta kami untuk memperoleh catatan dan perilaku kriminal anda di Australia. Berikut kami lampirkan catatan anda yang menyatakan tidak ditemukan catatan pelanggaran kriminal. Bahwa anda tidak pernah dihukum di Australia. Adapun pernyataan catatan anda yang pernah mengalami kriminal di sana tidak berdasar," kata Jessica membacakan isi surat dari Konsulat Jenderal Kemenkumham Australia.
JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah adanya laporan kepolisian yang disimpulkan sebagai catatan kriminal atas dirinya. Menurutnya,
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja