Awasi Pengelolaan Dana Transfer Daerah

Awasi Pengelolaan Dana Transfer Daerah
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kanan) saat Uji Sahih Budget Office DPD RI terkait Pengkajian dan Informasi Anggaran Pusat dan Daerah di Gedung DPD, Jakarata, Rabu (28/9). FOTO: Dok.Humas DPD RI

jpnn.com - JAKARTA - Penundaan penyaluraan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat saat ini tengah menjadi perbincangan. Untuk itu, Komite IV DPD minta penjelasan pemerintah terkait hal tersebut.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menjelaskan DPD bisa memahami kebijakan pemerintah terkait penundaan itu. Namun ada beberapa catatan DPD untuk pemerintah. Salah satunya menyiapkan rencana cadangan apabila anggaran tidak tercapai.
 
"DPD RI juga siap mengawasi pengelolaan dana transfer daerah agar penggunaannya efisien dan transparan,” kata Farouk saat Uji Sahih Budget Office DPD RI terkait Pengkajian dan Informasi Anggaran Pusat dan Daerah di Gedung DPD, Jakarata, Rabu (28/9).

"Hal ini seolah-olah seperti 'kejutan'. Seharusnya setiap rencana, ada rencana cadangan. Maka harus ada aturan main apabila anggaran tidak tercapai ada langkah lain atau plain B,” ucap Farouk lagi.

Menurutnya, semua itu harus jelas cara mainnya agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak terkejut. Dari masukan ini, ternyata ada pengeluaran yang tidak efisien. Maka siapa yang akan mengawasinya karena DPRD tidak bisa mengawasi.

"Seharusnya DPD yang melakukan pengawasan, tapi sampai saat ini pemerintah belum memanfaatkan kami. Padahal kita siap untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
 
Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah melakukan hal tersebut secara bersama-sama. Seperti sekarang pemerintah khususnya Kementerian Kuangan bersama-sama dalam memproses penyusunan DAK.

"Kedepan kita berharap DPD dalam pengawasan juga. Artinya DPD diikutsertakan agar kita tahu rencana pemerintah," papar senator asal NTB ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV Ghazali Abbas mengatakan selama ini pemotongan anggaran telah berdampak kepada daerah terutama pada proyek-proyek yang menyentuh kehidupan masyarakat. Padahal saat ini sudah ada pemda yang mempunyai program yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.

"Ini juga menjadi terkurangi kecuali daerah-daerah yang mempunyai PAD tinggi tidak menjadi masalah,” ujarmya.

JAKARTA - Penundaan penyaluraan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat saat ini tengah menjadi perbincangan. Untuk itu, Komite IV DPD minta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News