Jokowi: Sebagian Uang di Luar Sudah Masuk Dalam Negeri

Jokowi: Sebagian Uang di Luar Sudah Masuk Dalam Negeri
Presiden Joko Widodo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo menyatakan, besarnya  animo masyarakat terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia.

Ini disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Rabu (28/9) kemarin.

“Dengan antusiasme seperti ini ada antre dari pagi jam 3, jam 4, ini baik. Ini momentum yang baik untuk meningkatkan tax base kita,” kata Jokowi, sapaan Presiden.

Menurut Jokowi, ada sebuah kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak. Karena itu, orientasi pemerintah sekarang membangun trust. “Momentum ini ada,” ujarnya.

Jokowi menegaskan, reformasi bidang perpajakan harus dimulai dari sistem pelayanan dan administrasi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, saat ini adalah  momentum untuk mereformasi sistem perpajakan, sehingga nanti pada babak yang kedua ada undang-undang KUP, UU PPH, UU PPN.

“Ini harus mulai dikerjakan lebih detail sehingga ke depan perpajakan kita sistemnya menjadi lebih baik,” tutur Presiden.

Jokowi mengaku mendapat informasi bahwa sampai saat ini jumlah deklarasi untuk program amnesti pajak telah mencapai angka Rp2.700 triliun.

JAKARTA--Presiden Joko Widodo menyatakan, besarnya  animo masyarakat terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan momentum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News