KPU Temukan Kejanggalan pada Ijazah 3 Cabup Benteng

KPU Temukan Kejanggalan pada Ijazah 3 Cabup Benteng
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - BENGKULU – KPU Benteng menemukan beberapa kejanggalan saat melakukan verifikasi administrasi (vermin) persyaratan calon peserta Pilbup Bengkulu Tengah (Benteng) 2017. 

Salah satunya adalah ijazah balon yang diragukan keabsahannya karena sekolahnya tidak ada. 

‘’Kami sudah menyurati balon bersangkutan untuk segera mengklarifikasi kampus bersangkutan,’’ kata Divisi Logistik KPU Benteng, Dodi Herawansyah,  seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (29/9).

Dijelaskannya, dari 5 balon bupati yang mendaftar 3 diantaranya masih bermasalah ijazahnya. Sedangkan untuk posisi balon wakil bupati, baru ditemukan 1 balon yang ijazahnya meragukan. Keabsahan ijazah itu diragukan karena sekolahnya tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

‘’Bisa jadi sekolahnya sudah dihapus atau adanya pergantian nama atau nomenklatur,’’ terang Dodi.

Ijazah yang diverifikasi tidak hanya ijazah terakhir. Melainkan mulai dari ijazah SD, SMP, SMA hingga ijazah terakhir yang dipakai S1, S2 atau S3. Selain meminta balon bersangkutan klarifikasi ke sekolah bersangkutan, KPU benteng juga berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Persyaratan Paslon Pilbup Benteng 2017 guna memastikan keabsahan ijazah yang digunakan. ‘’Nanti akan ketahuan kalau ijazahnya aspal (asli tapi palsu, red),’’ ujar Dodi. 

Soalnya Pokja Verifikasi Persyaratan Paslon Pilkada meliputi Polres, Kejari, Pengadilan Negeri dan Dinas Pendidikan (Diknas). Jika ijazah balon palsu, dipastikannya balon bersangkutan langsung dicoret alias tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon. ‘’Karena diusung satu paket berpasangan, salah satu saja kedapatan ijazahnya palsu, apakah balon bupatinya atau balon wabupnya, tetap saja dicoret keduanya,’’ tegas Dodi. 

Diketahui, ketiga cabup yang ijazahnya meragukan itu antara lain Henry Koestomo. Sekolah Tinggi Ijazah Manajemen (Stima) Imni Jakarta yang mengeluarkan ijazah S1 nya tidak lagi ditemukan. Diduga sekolah tinggi itu sudah ditutup sejak tahun 2003.

BENGKULU – KPU Benteng menemukan beberapa kejanggalan saat melakukan verifikasi administrasi (vermin) persyaratan calon peserta Pilbup Bengkulu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News