KPK Telisik Peran Istri Irman di Kasus Suap dari Bos Gula

KPK Telisik Peran Istri Irman di Kasus Suap dari Bos Gula
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sekadar memeriksa istri Irman Gusman, Liestyana Rizal dalam kasus suap yang membelit suaminya. Sebab, lembaga antisuap itu juga memeriksa peran Liestyana saat Irman menerima suap dari pengusaha bernama Xaveriandy Sutanto.

Menurut Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, hari ini (29/9) penyidik memanggil Liestyana dan ajudan Irman yang bernama Djoko Supriyanto. Pemeriksaan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah Irman pada 16 September lalu.

"Jadi penyidik meminta keterangan kepada keduanya mengenai peristiwa hari itu saat OTT dan peristiwa lain yang mereka ketahui tentang kasus ini," kata Yuyuk.

Menurut Yuyuk, ada keterkaitan istri dan ajudan Irman saat Xaveandri dan istrinya, Memi membawa uang Rp 100 juta ke rumah dinas ketua DPD RI di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan yang berbuntut OTT KPK.  "Seseorang diperiksa, pasti ada hubungannya. Dia memiliki keterangan dengan kasus yang terkait," ujar Yuyuk.

Seperti diketahui, KPK telah menjerat Irman sebagai tersangka suap karena menerima uang Rp 100 juta Xaveriandy dan Memi‎. Suap itu terkait rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor dari Bulog di wilayah Sumatera Barat untuk CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy.(put/jpg)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sekadar memeriksa istri Irman Gusman, Liestyana Rizal dalam kasus suap yang membelit suaminya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News