Dituding Sembunyikan Harta di Luar Negeri, Ini Penjelasan Sandiaga
jpnn.com - JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandi Salahudin Uno membantah menyembunyikan kekayaan di luar negeri. Sandi menegaskan, hartanya kebanyakan berada di Indonesia.
"Untuk konfirmasi dari berita yang banyak keluar, ternyata hasil yang dilaporkan jauh lebih sedikit dan 97 persen dari nilai harta dan kekayaan saya ada di Indonesia," ujar Sandi usai melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/9).
Sandi menyatakan, tudingan menyimpan kekayaan yang dialamatkan kepadanya sudah dibantah dengan menyerahkan LHKPN kepada KPK. "Jadi itu menunjukkan bahwa tudingan kita melakukan penyimpanan aset di luar negeri itu saya bantah dengan data yang sudah ada di KPK," kata dia.
Hanya saja, Sandi enggan membeber nilai harta kekayaan yang dimiliki, termasuk yang ada di Indonesia. "Mengenai jumlah harta tadi kita sudah bicara ke dalam masih di proses. Kita hormati, nanti KPK akan laporkan kepada KPU dan diumumkan bersama," paparnya.
Nama Sandiaga memang pernah masuk dalam Panama Papers, sebuah dokumen tentang perusahaan cangkang buatan firma hukum Mossack Fonseca yang berbasis di Panama.
Sebelumnya, cagub DKI Jakarta menuding Sandi banyak menyimpan harta di luar negeri. Hal itu dilakukan Ahok menanggapi tantangan Sandi untuk mengikuti tax amnesty.
"Beda lah saya sama Sandiaga yang kaya, ngumpetin (harta) di luar negeri kan," kata Ahok sembari terkekeh di Balai Kota DKI, Kamis (29/9). (boy/jpnn)
JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandi Salahudin Uno membantah menyembunyikan kekayaan di luar negeri. Sandi menegaskan, hartanya kebanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK
- TKN Sebut 100 Ribu Pendukung & Pemilih Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai Depan MK Jumat Besok
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI