Jadi Incaran KPK, Istri Irman Gusman Mangkir
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya pada hari ini (29/9) menjadwalkan pemeriksaan atas Liestyana Rizal, istri Ketua DPD Irman Gusman. Namun, Liestyana mangkir tanpa keterangan.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Liestyana mestinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap Rp 100 juta dari Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi ke Irman. Namun, menurut Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, hingga petang ini Liestyana tak muncul
“Tidak hadir. Belum ada konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya," Yuyuk.
Sebelumnya KPK memang mengisyaratkan tak hanya memeriksa Liestyana dalam kasus suap yang membelit suaminya. Sebab, lembaga antisuap itu juga memeriksa peran Liestyana saat Irman menerima suap dari Xaveriandy.
Menurut Yuyuk, ada keterkaitan Liestyana saat Xaveandri dan Memi membawa uang Rp 100 juta ke rumah dinas ketua DPD RI di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan pada 16 September 2016 yang berbuntut OTT KPK. "Seseorang diperiksa, pasti ada hubungannya. Dia memiliki keterangan dengan kasus yang terkait," ujar Yuyuk.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya pada hari ini (29/9) menjadwalkan pemeriksaan atas Liestyana Rizal, istri Ketua DPD Irman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal