Kapolri Pertimbangkan Depak Kombes Franky

Kapolri Pertimbangkan Depak Kombes Franky
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky H Parapat. Foto: dok Radar Bali

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky H Parapat masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan memeras tersangka narkoba.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sebelum akhirnya Franky menjalani sidang etik.‎

Karenanya, Divpropam belum memberikan keputusan apapun terkait keanggotaan Franky sebagai polisi.

"Masih diperiksa apakah dia ini kode etik atau ada pidananya. Nanti kami lihat itu," ujar Tito usai menggelar serah terima jabatan (sertijab) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menilai, Polri dalam mengusut setiap anggotanya yang bermasalah, tetap memegang pada asas praduga tak bersalah. 

Selain itu, dia mengakui bahwa banyak pertimbangan untuk ‎memecat anggota Polri, meski seorang anggota menyalahgunakan wewenangnya.

Menurut Tito, tidak adil memecat seseorang tanpa melewati proses dan pertimbangan yang matang.

"Itu semua kami lihat bagaimana balance-nya, antara prestasi dan kesalahannya. Kami juga harus menghargai kalau dia berprestasi betul, kemudian ini enggak terlalu prinsip, maka kita kenakan kode etik," terang Tito.

JAKARTA - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky H Parapat masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News