Pengacara Irman Gusman Bantah Kliennya Dagang Pengaruh

Pengacara Irman Gusman Bantah Kliennya Dagang Pengaruh
Irman Gusman. Foto: Dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman terus menyangkal menerima suap terkait rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk Sumatera Barat 2016. 

Pengacara Irman, Tommy Singh, membantah kliennya memperdagangkan pengaruh sebagai ketua DPD kepada Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti. Menurut dia, apa yang dilakukan Irman ialah menjalankan tugas negara. 

"Tidak ada (dagang pengaruh). Itu tugas dia sebagai anggota dewan," ujar Tommy di kantor KPK, Jumat (30/9).

Ia menjelaskan, sebagai anggota dewan Irman bersama wakil gubernur Sumbar, wali kota Padang, melakukan inspeksi mendadak di beberapa pasar saat Bulan Ramadan lalu. Ketika sidak, Irman mendapati harga eceran tertinggi gula di pasar mencapai Rp 16 ribu perkilogram. 

Padahal, ujar Tommy, HET yang sebenarnya ialah Rp 14 ribu. Lalu, Irman menelepon dirut Bulog. "Di situ saja dia nelepon. Kan sudah dengar (informasi) dari Bulog kan," katanya. 

Menurut dia, tidak ada yang salah dengan sikap Irman menelepon dirut Bulog. "Boleh dong. Kalau gula yang kurang dia telepon dirut Bulog, tidak dirut Telkom kan?" katanya.

Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto alias Tanto dan istrinya, Memi, terkait rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV SB untuk Sumbar 2016. (boy/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman terus menyangkal menerima suap terkait rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News