Sudin Kominfomas Jaksel Tanggapi Serius Penayangan Videotron

Sudin Kominfomas Jaksel Tanggapi Serius Penayangan Videotron
Foto: Twitter/Cho_ro

jpnn.com - JAKARTA - Suku Dinas, Komunikasi Informasi, dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan membeberkan, siapa pihak yang bertanggung jawab atas videotron yang menayangkan video porno.

Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan Lestari Ady Wiryono mengatakan, videotron itu milik PT Metapana Komunika Advertama, yang mensubkontrakan isi kontennya ke PT Transito Adiman Jati Transito Advertisting di Palmerah.

"Saat ini layar reklame LED itu dalam keadaan mati. Namun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menganggap serius masalah ini," kata dia dalam pesan tertulisnya, Jumat (30/9).

"Setelah berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, tim Cyber Crime Polda Meto Jaya langsung bertindak dengan mendatangi PT Transito Adiman Jati Transito Advertising sore ini," imbuhnya.

Dia juga membeberkan, dari data yang mereka miliki ada 58 titik videotron yang ada di Jakarta Selatan.

"Luasnya beragam dan semuanya ada di Jakarta Selatan," tambahnya.

Menurut dia, di Pasal 4 Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, setiap penyelenggaraan reklame harus mematuhi ketentuan norma etika, estetika, keagamaan, keindahan, kesopanan, ketertiban umum, kesehatan, kesusilaan, keamanan dan lingkungan.

"Kita tunggu saja bagaimana perkembangan penyelidikan dari polisi," tutupnya.(elf/JPG/chi)

JAKARTA - Suku Dinas, Komunikasi Informasi, dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan membeberkan, siapa pihak yang bertanggung jawab atas videotron

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News