Gara-gara Saksi Terbunuh, Polisi Menangkap Polisi
jpnn.com - PONTIANAK - Dua anggota salah satu polres jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berpangkat Bripka diamankan Propam Polda Kalbar, Kamis (29/9) malam.
Mereka mencoba menjemput paksa saksi pembunuhan di wilayah hukum Polda NTT yang tengah berada di Kapuas Hulu.
Sayangnya, dua anggota yang diutus ini tidak berkoordinasi dengan Polda Kalbar maupun Polres Kapuas Hulu.
Dari informasi yang dihimpun Rakyat Kalbar, mereka memang berhasil mengamankan saksi yang sudah dijadikan target operasi tersebut.
Tapi, dalam perjalanan, si saksi sempat meminta izin buang air kecil kemudian melarikan diri.
Saksi itu langsung dikejar oleh dua polisi dari NTT tersebut. Beredar kabar bahwa saksi itu meninggal dunia dan jasadnya kini berada di Dokkes Polda Kalbar.
Polda Kalbar dan Polresta Pontianak pun turun melakukan pengecekan ke Dokkes. Dua polisi NTT itu akhirnya diamankan Propam Polda Kalbar.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi SW membenarkan kejadian ini. Menurut dia, keduanya datang ke untuk menjemput seorang saksi dalam kasus tindak pidana yang terjadi di NTT.
PONTIANAK - Dua anggota salah satu polres jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berpangkat Bripka diamankan Propam Polda Kalbar, Kamis (29/9) malam.
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik