Cabuli 8 Siswa, Kepala Sekolah Ini Layak Dikebiri

Cabuli 8 Siswa, Kepala Sekolah Ini Layak Dikebiri
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - KETAPANG - Tiga bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Achmad Safei akhirnya berhasil ditangkap tim Buser Polres Ketapang.

Pria 28 tahun ini ditangkap di Perumahan Mangun Jaya Lestari 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/9) sekitar pukul 00.15 WIB.

Safei merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD) Bumitama Wilayah 7 Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan.

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap sejumlah siswanya.

Safei melarikan diri setelah salah satu orang tua korban melaporkannya ke Polsek Kendawangan.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, tersangka dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, Mubakir pada 27 Juli lalu.

"Kejadiannya 4 Juni lalu di perumahan karyawan Estate PRYE PT ASM Dusun Badak Berendam Desa Seriam Kecamatan Kendawangan," kata Sunario, Sabtu (1/10).

Ia mengatakan, delapan siswa dicabuli Safei. Beberapa di antaranya mengalami luka di organ vital karena digigit Safei.

KETAPANG - Tiga bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Achmad Safei akhirnya berhasil ditangkap tim Buser Polres Ketapang. Pria 28 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News