Busyet! Bongkar Bangunan Liar, Satpol PP Ajukan Rp 1 Miliar

Busyet! Bongkar Bangunan Liar, Satpol PP Ajukan Rp 1 Miliar
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di APBD murni 2016 hanya Rp 88 juta.

Dana tersebut untuk penertiban PKL dan bangunan liar di atas drainase. Namun, jumlah dana ternyata berbeda di APBD Perubahan.

Pengajuan anggaran perubahan yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi lebih dari Rp 1 miliar lebih.

Hal itu sontak membuat Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Riduanto sempat tidak percaya.

"Katanya dana sebesar itu bakal membasmi seluruh PKL serta bangunan liar yang berdiri di atas drainase serta lain sebagainya. Operasi tersebut dilakukan mulai 15 Oktober 2016,” ujarnya akhir pekan kemarin.

“Satpol PP tidak bergerak sendiri melainkan dengan tim gabungan yang sudah dibentuk yaitu Shabara didampingi pihak TNI dan Polri. Yah kita lihat saja aksinya itu benar atau tidak,” imbuhnya.

Riduanto menjelaskan, pihaknya sempat hendak mengutak-atik dana anggaran penertiban itu. Sebab, pihaknya sempat tidak percaya dengan dana yang dianggarkan.

"Oke kalau itu untuk kebaikan perwajahan kota, saya kawal mengenai anggaran perubahan yang dilakukan Satpol PP. Mengenai tuntas apa tidak, kita bakal lakukan evaluasi kegiatan yang menghabiskan uang Rp 1 miliar tersebut," ucapnya.  (rm-78/vin/jos/jpnn)


PALANGKA RAYA – Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di APBD murni 2016 hanya Rp 88 juta. Dana tersebut untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News