Short Time Rp 3 Juta, Tempat Sesuai Permintaan Pelanggan
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar praktik prostitusi online.
Petugas mengamankan AD di Swiss-Belhotel Danum, Jalan Tjlik Riwut Km 5, Rabu (28/9) lalu.
AD merupakan muncikari yang menjual gadis-gadis cantik secara online.
Warga Pangkalan Bun itu ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pelanggan.
Kala itu, pelaku membawa dua daun muda yakni FM (18) dan HY (17).
“Jadi, kami menggunakan teknik undercover buy, dalam mengungkap kasus ini,” terang Dirreskrimsus Kombes Pol Asep Taufik, Senin (3/10) kemarin.
Penyelidikan bermula dari tim cyber crime yang mengawasi aktivitas media sosial Facebook.
Dari situ, tim mengetahui salah satu grup yang menawarkan jasa penyedia pemandu lagu (ladies karaoke) dan menjual minuman keras berlabel mahal.
PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar praktik prostitusi online. Petugas mengamankan
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun