Biaya Pengobatan Orang Gila Jadi Tanggungan Pemerintah

Biaya Pengobatan Orang Gila Jadi Tanggungan Pemerintah
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi atensi khusus kepada warganya yang menderita gangguan jiwa.

Warga yang gila atau mengalami gangguan kejiwaan lainnya bisa langsung dibawa ke rumah sakit jiwa untuk disembuhkan. Biayanya pun ditanggung pemerintah. ”Bisa menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda,” ujar Kasi Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Arfin Munajah belum lama ini.

Ia menambahkan, Pemkab Bantul memilih menanggung biaya pengobatan bagi warganya yang menderita penyakit kejiwaan. Hal itu untuk menghindari pemasungan ataupun pengasingan terhadap penderita penyakit jiwa.

Arfin menambahkan, pihaknya bahkan jemput bola dengan mendatangi warga Bantul yang gila. ”Sehingga kami evakuasi ke rumah sakit jiwa agar ada penanganan,” tuturnya.

Arfin menegaskan, memasung maupun mengisolasi penderita gangguan jiwa bukan solusi. Upaya ini juga jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

Karenanya ia mengingatkan bahwa yang diperlukan adalah dengan memberikan penanganan medis. Toh, seluruh biaya pengobatan di rumah sakit jiwa ditanggung pemerintah.

Hanya saja, persoalannya memang terkadang justru dari pihak keluarga warga penderita penyakit jiwa. Ia mencontohkan dua warga di Kecamatan Sedayu yang dipasung karena gila.

Ada pula orang gila di Kecamatan Banguntapan dan Sewon  yang dipasung. Satu orang di Banguntapan, dan satu orang pula di Sewon.

BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi atensi khusus kepada warganya yang menderita gangguan jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News