Ada Subsidi Rp 27 Juta agar MBR Punya Rumah

Ada Subsidi Rp 27 Juta agar MBR Punya Rumah
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menggandeng Bank Dunia  untuk Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Program itu menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memperoleh rumah bersubsidi. Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan KemenPUPR Maurin Sitorus, program BP2BT memang diperuntukkan bagi pekerja formal maupun informal yang selama ini memiliki keterbatasan akses ke perbankan.

"Kami tengah merancang program bantuan pembiayaan berdasarkan tabungan. Jadi pekerja informal diharuskan menabung dulu dengan jangka waktu tertentu sekitar enam bulan sampai satu tahun. Setelah mencapai jangka waktu yang ditentukan maka pekerja informal dapat memperoleh bantuan dari pemerintah berupa uang muka," kata Maurin di Jakarta, Kamis (6/10).

Dari kerja sama dengan Bank Dunia itu, Kementerian PUPR menyiapkan dana USD 197 juta atau sekitar Rp 2,5 triliun untuk subsidi dalam pembiayaan perumahan. Program BP2BT menargetkan 715 ribu unit rumah bersubsidi untuk MBR. Rata–rata bantuan yang akan diberikan untuk MBR ini diperkirakan sebesar Rp 27 juta per rumah tangga.

Kerja sama dengan Bank Dunia itu tidak hanya menyangkut program BP2BT, tetapi juga menyangkut bantuan teknis lainnya. Misalnya untuk konsultansi Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Kami saat ini sedang membahas tentang Peraturan Pemerintah tentang Tapera. Tapera ini harus diimplementasikan pada Maret 2018. Apabila ada masukan dari Bank Dunia, kami persilahkan," terangnya.

Untuk program BP2BT, pemerintah juga akan menggandeng beberapa bank pelaksana. Program ini akan melibatkan lembaga asuransi atau jaminan lainnya, seperti Jamkrindo.(esy/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menggandeng Bank Dunia  untuk Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News