Besok, Demokrat Umumkan Sanksi buat Bang Ruhut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat akhirnya sudah memiliki keputusan terkait pelanggaran etik Ruhut Sitompul.
Ketua Komwas Achmad Yahya mengatakan, pihaknya tak mau berlarut-larut menunggu Ruhut yang baru bisa memenuhi panggilan komwas pada pekan depan.
"Maka Komwas dengan suara bulat, seratus persen sudah mengambil keputusan untuk Ruhut dan sudah merekomendasikan sanksi," tegas Yahya, Minggu (9/10).
Dia mengatakan, rekomendasi itu sudah diserahkan ke Dewan Kehormatan (wanhor) Demokrat untuk dieksekusi dan dilanjutkan ke Ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kendati demikian, Yahya enggan menyebutkan apa sanksi yang diberikan terhadap Ruhut. Namun yang pasti, kewenangan dan pengumuman sanksi tersebut atas kebijakan Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
"Sifatnya rahasia dan yang berwenang memutuskan adalah Ketua Wanhor untuk dieksekusi DPP PD dan diumumkan Jubir DPP PD," sebutnya
Yahya mengatakan, keputusan itu akan dipublikasikan setidaknya besok. "Saya kira paling lambat Senin (10/10) sudah ada berita dari Wanhor atau DPP PD," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat akhirnya sudah memiliki keputusan terkait pelanggaran etik Ruhut Sitompul. Ketua Komwas Achmad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaesang Minta RJ2 Seleksi Sukarelawan yang Ingin Maju di Pilkada 2024
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- MK Jangan Sampai Terpengaruh Intervensi Pihak yang Berkepentingan
- Aktivis Muhammadiyah Ini Menduga Jokowi Melanggar Konstitusi
- Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu