Ini Modus Cabang Padepokan Dimas Kanjeng Gandakan Uang

Ini Modus Cabang Padepokan Dimas Kanjeng Gandakan Uang
Dimas Kanjeng. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA – Mapolresta Samarinda akhirnya menerima pengaduan korban penggandaan uang Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah di bawah pimpinan Sultan Agung Ustaz Sumaryono.

Sang pelapor adalah ibu rumah tangga berinisial IA. Dia merupakan santri di Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah yang tak lain cabang padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

IA datang bersama anaknya ke Mapolresta Samarinda, Sabtu (8/10). IA membawa dua kotak kayu yang menjadi bukti penipuan komplotan Dimas Kanjeng.

Dia melaporkan Sumaryono yang mengaku dinobatkan sebagai Sultan Agung di Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah.

IA juga menyebut satu sosok lain yakni Yusuf. Menurut IA, Yusuf terlibat penipuan di padepokan itu.

IA mengaku mengikuti pengajian di Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah sejak 2013 dan masih aktif sampai sekarang.

Ketika mengikuti pengajian yang dipimpin Sumaryono, para jemaah termasuk IA diminta membeli kotak kayu berukuran 30x30 sentimeter untuk menggandakan uang.

"Namun untuk mendapatkan kotak tersebut, korban (IA) diminta membayar mahar sebesar Rp 5 juta," beber Kasubag Humas Iptu Hardy seperti dilansir Samarinda Pos, Minggu (9/10).

SAMARINDA – Mapolresta Samarinda akhirnya menerima pengaduan korban penggandaan uang Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah di bawah pimpinan Sultan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News