PKB Rumah Politik Kaum Santri

PKB Rumah Politik Kaum Santri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Kadir Karding‎. FOTO: Dok. PKB

jpnn.com - JAKARTA - Momentum peringatan HUT Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ke-17 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) digunakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB untuk mengundang ratusan santri. Para santri putra maupun putri berasal dari beberapa wilayah di Indonesia. Mereka mengikuti kegiatan 'Parlemen Santri'.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Kadir Karding‎, DPP PKB dan Fraksi PKB DPR RI sengaja mengundang santri untuk mengikuti kegiatan Parlemen Santri dalam rangka memberikan pemahaman kepada kaum santri tentang politik dan kerja-kerja keparlemenan.

"Kerja sebagai anggota Dewan itu sangat capai dan melelahkan. Waktu yang kita miliki untuk istirahat sangat sedikit. Semua itu kita lakukan untuk kesejahteraan umat," katanya di kantor DPP PKB, Selasa (11/10/2016).

Abdul Kadir Karding berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan politik kaum santri agar salah menilai pekerjaan anggota Dewan.

"Politik itu pekerjaan mulia, karena banyak kaidah-kaidah yang harus diperjuangkan untuk mensejahterkan rakyat dan menegakan nilai-nilai agama Islam," tuturnya.   

Abdul Kadir Karding menegaskan, politisi PKB hampir 90 persen berasal dari pondok pesantren atau pernah nyantri. Sehingga, PKB dijadikan kaum santri sebagai rumah politik kaum santri.

"Kedepan, perkembangan bangsa ini bergantung pada santri-santri di seluruh Indonesia. Begitu juga perkembangan NU ke depan, bergantung pada santri-santri yang ada saat ini. Kalau kita ingin perjuangan NU tercapai dalam bidang politik, maka santri harus terjun dalam dunia politik," ujarnya.

Abdul Kadir Karding meminta para santri tidak boleh kehilangan kepercayaan diri dalam berpolitik karena dari sisi kualitas santri memiliki kualitas mumpuni.

JAKARTA - Momentum peringatan HUT Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ke-17 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) digunakan Dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News