Jokowi Minta Kasus Munir Dituntaskan
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah masih berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, Jokowi, sapaan Presiden, sudah memerintahkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap bukti baru kasus Munir.
Termasuk juga, menelusuri keberadaan data Tim Pencari Fakta (TPF).
"Dalam konteks kerangka yang lebih besar, penuntasan kasus-kasus di masa lalu, termasuk Munir, adalah bagian dari reformasi hukum," ujar Johan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10).
Dia menambahkan, dokumen yang berisi hasil penyelidikan TPF itu vital untuk melanjutkan penuntasan kasus tersebut.
Karena, jelas Johan, laporan akhir TPF itu bisa menjadi petunjuk bagi kejaksaan untuk menemukan novum yang bisa ditindaklanjuti.
"Makanya Presiden memerintahkan jaksa agung dan jajarannya untuk menelusuri dokumen tersebut. Siapa yang memegang dan di tempat siapa. Karena yang saya baca, dokumen itu tak ada di Setneg dan Setkab," kata mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sebagaimana diketahui, Munir meninggal dalam perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, 7 September 2004.
Di lambungnya ditemukan kandungan arsenik dalam jumlah mematikan.
Pada 2004, SBY menerbitkan Kepres No. 111/2004 tentang Pembentukan TPF Kasus Meninggalnya Munir.
Kepres itu mengatakan hasil penyelidikan TPF harus diungkapkan kepada publik. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah masih berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Staf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program