2017, Jasa Marga Naikkan Tarif 7 Ruas Tol

2017, Jasa Marga Naikkan Tarif 7 Ruas Tol
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah mendapatkan persetujuan pemerintah untuk menaikkan sekitar sepuluh persen tarif dua ruas tol.

Yaitu tol Sedyatmo (tol Bandara Soekarno-Hatta) dan tol Cikampek. Tahun depan tarif tujuh ruas tol juga naik.

Direktur Keuangan Jasa Marga Anggiasari Hindratmo mengatakan, tarif baru untuk dua ruas jalan tol itu mulai berlaku hari ini, Kamis (13/10).

Pihaknya sudah mendapatkan persetujuan pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

’’Sesuai aturan pemerintah, setiap dua tahun kami mendapatkan preference untuk ajukan kenaikan tol sesuai inflasi. Ya, sekitar sepuluh persen lah,’’ katanya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin (11/10).

Kenaikan per ruas tol, menurut dia, hanya sedikit di bawah sepuluh persen.

’’Hasil kenaikan itu akan digunakan untuk capex (belanja modal, Red) operasi dan dikembalikan ke masyarakat,’’ ujarnya.

Bentuk pengembalian, antara lain, berupa perawatan ruas tol terkait, perbaikan jalan, dan peremajaan. Tarif tol Sedyatmo naik Rp 500–Rp 1.000, bergantung golongan kendaraan.

JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah mendapatkan persetujuan pemerintah untuk menaikkan sekitar sepuluh persen tarif dua ruas tol. Yaitu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News