Taufik Sengaja Posting Foto Mesum di Medsos, Ini Tujuannya

Taufik Sengaja Posting Foto Mesum di Medsos, Ini Tujuannya
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - MANADO - Kapolda Sulut, Irjen Pol Wilmar Marpaung, melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Pitra Ratulangi, dan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Marjuki, merespons dua laki-laki diduga sebagai Gay, pengumbar foto mesum di media sosial (medsos) facebook. Sebelumnya, keduanya diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Manguni Polda Sulut, Selasa (11/10) malam.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, setelah diinterogasi, keduanya tak menampik jika orang dalam foto mesum tersebut adalah mereka. Dan, yang memposting foto tersebut Taufik.

“Foto itu sengaja diposting oleh Taufik, dengan tujuan untuk mengukur apakah Fandy benar-benar mencintai dirinya atau tidak,” jelas Kabid Humas seperti dilansir Posko Manado (Jawa Pos Group).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, maka kedua pelaku terancam dijerat dengan UU nomor 44 tahun 2008, tentang pornografi UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE, serta pasal 292 KUHPidana, tentang kejahatan kesusilaan.

“Kasus ini ditangani Ditreskrimum,” terang Kabid Humas.

Kepada Masyarakat, Kabid Humas, menghimbau kiranya warga tidak sembarangan memposting foto-foto mengandung unsur pornnografi, ataupun ITE.

“Sebaiknya masyarakat selalu berpikir, dan berbuat yang logis dan wajar-wajar saja. Karena, pada awalnya Tuhan menciptakan manusia dalam wujud manusia laki-laki, dan perempuan. Dan, laki-laki dan perempuan juga diciptakan untuk mengisi dan mengelola dunia sesuai dengan fungsi biologis, serta perannya masing-masing dalam kehidupan,” ujar Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, dua orang gay adalah warga Kota Manado, berinisial TG alias Taufik (22), Mahasiswa, dan berdomisili di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang. Sedangkan FL alias Fandy (24), tenaga Honorer di Pemprov Sulut, warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea.(JPG/fri/jpnn)


MANADO - Kapolda Sulut, Irjen Pol Wilmar Marpaung, melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Pitra Ratulangi, dan didampingi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News