Bu Ani Pangkas Anggaran Kemenkeu Rp 1,4 Triliun

Bu Ani Pangkas Anggaran Kemenkeu Rp 1,4 Triliun
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Deny/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2017 dipangkas sebesar Rp 1,4 triliun menjadi Rp 40,77 triliun.

Pemangkasan yang disetujui DPR itu merupakan bagian dari rencana pemotongan RAPBN 2017 sebanyak Rp 20,8 triliun.

’’Kami coba ketatkan anggaran. Melakukan efisiensi di Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsi yang penting,’’ ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Sekjen Kemenkeu Hadiyanto menambahkan, pagu alokasi anggaran Kemenkeu yang diusulkan ke Komisi XI tercatat Rp 40,77 triliun.

Sementara itu, yang berasal dari rupiah murni Rp 28,10 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 12,58 triliun, dan Rp 89,32 miliar dari pinjaman hibah luar negeri (PHLN).

Hadiyanto menuturkan, pemangkasan anggaran Rp 1,4 triliun berasal dari penghematan belanja barang dan belanja modal.

Belanja barang, contohnya, perjalanan dinas dalam dan luar negeri, transportasi dalam kota, konsinyering, honorarium, serta belanja pemeliharaan.

’’Penghematan-penghematan ini baik berasal dari pengurangan jumlah atau kuantitas dan frekuensi. Sementara penghematan untuk belanja modal seperti renovasi bangunan dan pembelian kendaraan dinas yang tidak dilaksanakan,’’ tuturnya.

JAKARTA - Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2017 dipangkas sebesar Rp 1,4 triliun menjadi Rp 40,77 triliun. Pemangkasan yang disetujui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News