Rachmawati: Masyaallah Pungli Teri Diuber, Kakap Dapat Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri tak terkesan dengan gerakan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang baru-baru ini dicanangkan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, program ini hanya satu di antara banyak jurus pencitraan sang presiden.
Rachma mengatakan, pemberantasan pungli menjadi pencitraan ketika di sisi lain pemerintah tak punya keberanian memberantas korupsi.
"Masyaallah yang pungli kelas teri diuber dan ditangkap, sedangkan yang korupsi kelas kakap dibiarkan, dan malah dikasih amnesty," kata Rachma.
Belum lagi, sambung Rachma, adalah pelaku dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Padahal kasus ini merupakan kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat seumur hidup dan sebagaimana disebutkan JK sendiri mencapai 700 triliun lebih.
"Pemberantasan pungli hanya menjadi lip service janji kosong penguasa utamanya KPK akan mengusut mega-skandal korupsi tersebut. Karena tidak sanggup menangkap korupsi kakap maka urusan pungli kelas teripun dijadikan sasaran tembak," jelas Rachma.
"Sementara ada pejabat yang sudah tersangka gratifikasi saja masih bisa jadi Wakapolri bahkan dijdikan Kepala BIN. Preseden buruk yang mencoreng Polri sebagai penegak hukum. Jadi apa gunanya berantas Pungli jika atasan memberi contoh buruk malah dilindungi," demikian Rachma. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri tak terkesan dengan gerakan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang baru-baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat