Uang Tebusan Amnesti Pajak Sentuh Rp 40,3 miliar

Uang Tebusan Amnesti Pajak Sentuh Rp 40,3 miliar
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - TERNATE – Uang tebusan tax amnesty yang masuk ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate hingga Kamis (20/10) kemarin mencapai Rp 40,3 miliar.

Menurut Kepala KPP Pratama Ternate Irawan, saat ini program amnesti pajak sudah memasuki tahap kedua pada periode Oktober-Desember.

Denda tebusan mencapai tiga persen.

“Sudah 513 wajib pajak yang memanfaatkan program tax amnesty,” katanya.

Untuk menggenjot program tax amnesty, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak.

“Kami jemput bola, itu strateginya. Karena banyak perusahaan atau instansi menghendaki sosialisasi tax amnesty di tempatnya masing-masing. Jadi hampir setiap hari kami membuat jadwal sosialisasi,” tutur Irawan. (tr-05/onk/jos/jpnn)


TERNATE – Uang tebusan tax amnesty yang masuk ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate hingga Kamis (20/10) kemarin mencapai Rp


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News