Lagi Asyik Bertiga, Eh Digerebek Polisi

Lagi Asyik Bertiga, Eh Digerebek Polisi
Sabu-sabu. Foto: dok.JPG

jpnn.com - SURABAYA--Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk tiga pria yang sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos di Jalan Tambak Wedi, Surabaya.

Ketiganya adalah Hidayahtul Firdaud, 20; Surya Hermawan, 28; dan Mahfud bin Suin, 29.

Mereka ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di salah satu kamar kos yang ditinggali Hidayahtul.

Sebab, beberapa pria asing kerap keluar masuk kos-kosan tersebut. Beberapa kali warga juga memergoki kamar kos itu dijadikan lokasi pesta mihol dan sabu-sabu.

 Tidak tahan dengan aktivitas di sana, warga melapor ke polisi.

 "Anggota satreskoba yang dapat laporan langsung meluncur ke lokasi," ujar Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiarti.

Saat digerebek Rabu (19/10), polisi menangkap tiga pria, termasuk penghuni kos, yang sedang asyik nyabu.

Polisi sempat kesulitan menangkap tiga orang yang tidak sadarkan diri setelah pesta sabu-sabu itu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2,39 gram sabu-sabu dan 1 pipet kaca yang digunakan untuk pesta sabu-sabu.

 Juga ada dua klip plastik yang masih berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram.

"Dari barang bukti itu, kami mencurigai mereka bukan hanya pemakai, melainkan juga pengedar," lanjutnya.

Setelah diselidiki, ternyata Hidayahtul memang seorang pengedar. Dua temannya adalah pembelinya.

SURABAYA--Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk tiga pria yang sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos di Jalan Tambak Wedi, Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News