DPD RI dan 3 Lembaga Raker Soal Pungli

DPD RI dan 3 Lembaga Raker Soal Pungli
Suasana Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (20/10). FOTO: Dok. DPD RI

jpnn.com - JAKARTA – Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (20/10) di ruang rapat komite I Komplek parlemen senayan Jakarta.

Raker ini membahas masalah reformasi birokrasi yang dinilai belum berjalan dengan maksimal karena masih ditemukan berbagai kasus pungutan liar (pungli) di berbagai area pelayanan publik.

Komite I DPD RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berkomitmen menjalankan refromasi birokrasi.

Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam mengapresiasi keseriusan Kemenpan RB dalam menjalankan program kerja kementrian dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang menyeluruh.

“Kami di Komite I mendukung dan mengapresiasi program kerja Kemenpan RB untuk meningkatkan kualitas ASN sebagai pelayan publik yang bersih dalam mendukung tata kelola roda pemerintahan," ujar Muqowam.(fri/jpnn)


JAKARTA – Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News