Jaksa Agung Bakal Tanyakan Dokumen TPF Munir ke SBY
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengaku belum mendapatkan salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Thalib Said.
"Kami masih terus menelusuri, nampaknya tidak mudah juga mendapatkan dokumen itu. Karena timnya sudah bubar kan. Kami sedang mencoba menghubungi satu persatu," kata dia di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/10).
Saat ditanya apakah akan berkoordinasi dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Prasetyo mengaku akan mempertimbangkannya.
Seperti diketahui, TPF kasus Munir dibentuk melalui keputusan presiden yang dikeluarkan SBY.
"Sekali lagi saya katakan tidak mudah nampaknya. Makanya saya berharap siapapun yang menyimpan dokumen itu bisa segera menyerahkan pada kami. Untuk selanjutnya kami bisa mendalami, bisa mempelajari, dan bisa mengambil sikap," ujar mantan Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini lagi.
Namun dia memastikan bahwa Kejagung tidak pernah menerima salinan hasil investigasi TPF kasus Munir.
Belakangan ini, klaim Prasetyo, pihaknya bahkan menelusuri dokumen-dokumen lama di Kejagung.
Namun, pencariannya nihil.
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengaku belum mendapatkan salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktifis Hak Asasi Manusia
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya