Ketua MPR: Tak Zaman Lagi Membeda-bedakan Agama

Ketua MPR: Tak Zaman Lagi Membeda-bedakan Agama
Ketua MPR bersama pengurus PSMTI di Batam, Kepulauan riau. Foto: Humas MPR for JPNN

jpnn.com - BATAM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengingatkan pentingnya empat konsensus dasar berbangsa bernegara di depan seribuan warga Tionghoa. 

Ini disampaikannya dalam acara HUT ke-18 dan Rakernas Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) di Swissbell Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/10) malam. 

Sekaligus pembukaan Konferensi Marga Tionghoa se-ASEAN ke-8, yang dihadiri utusan 90 marga Tionghoa se Indonesia.

Zulkifli menyatakan ketika merdeka 71 tahun lalu, bangsa Indonesia telah menyepakati empat konsensus dasar berbangsa dan bernagara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Inti kesepakatan, katanya, semua bangsa Indonesia punya hak yang sama di Republik ini. 

Tidak melihat lagi apa sukunya, agamanya, dari mana asalnya. Sehingga, tidak boleh lagi terjadi perbedaan mengenai hal itu.

"Tidak saatnya lagi membeda-bedakan suku, membedakan agama sudah tak zaman. Kita mundur ke belakang kalau itu masih terjadi. Siapapun di negara ini boleh dan berhak jadi apapun. Sama punya tanggung jawab pada negeri ini," katanya.

Zul, sapaan ketua MPR, bersyukur bisa hadir pada acara itu. Ia berharap ulang tahun dan rakernas PSMTI bisa menghasilkan gagasan, sumbang pemikiran untuk bangsa dan negara Indonesia.

BATAM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengingatkan pentingnya empat konsensus dasar berbangsa bernegara di depan seribuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News