Direktur LKPP Akui Sudah Minta Proyek E-KTP Dihentikan, tapi...

Direktur LKPP Akui Sudah Minta Proyek E-KTP Dihentikan, tapi...
Ilustrasi. Foto dok JPG/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta merasa tidak heran dengan menyeruaknya kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada 2011-2012.

Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri diketahui tidak mengindahkan saran-saran LKPP, yang sudah mencium permasalahan dalam proyek pengadaan tersebut.

Bahkan, LKPP merekomendasikan kepada Kemendagri untuk menghentikan proyek pengadaan e-KTP.

"Waktu itu saya sudah bilang kalau seperti ini supaya tidak merugikan negara lebih lanjut (proyeknya). Dan sesuai ketentuan ya batalin, tapi tetap enggak mau," kata ketua Tim Pendamping Proyek e-KTP itu di KPK, Jumat (21/10).

Budi bahkan mengaku telah menjelaskan hal itu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat proyek e-KTP pada akhirnya tetap berjalan.

Menurut Budi, dirinya sempat dituding sebagai pihak yang mengatur pengadaan tersebut. Budi lantas menunjukkan surat-surat penarikan diri LKPP sebagai pendamping Kemendagri dalam proyek e-KTP itu kepada BPK.

Penarikan diri LKPP itu setelah Kemendagri tidak mengikuti sembilan saran terkait pengadaan e-KTP.

Usai diperiksa oleh tim dari BPK, Budi kemudian dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2 miliar itu.

JAKARTA - Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta merasa tidak heran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News