Sepandai-pandainya Perampok Melompat, Akhirnya Didor Aparat Juga
jpnn.com - TIGARAKSA—Berakhir sudah pelarian DY (32) dan ST (38). Kedua tersangka perampokan itu berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyian mereka.
Keduanya ditangkap di Kampung Nameng, Desa Sukamanah, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Polisi membutuhkan waktu sampai tiga bulan lebih untuk meringkus keduanya.
DY dan ST adalah terduga pelaku perampok juragan sembako di Kampung Babakan, RT 03/01, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear 27 Juli 2016 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, kedua tersangka sempat mencoba kabur saat akan disergap.
Tidak ingin buruannya lepas, petugas polisi pun menghadiahi keduanya dengan tembakan timah panas di kaki.
Bahkan, upaya kabur dari keduanya menyebabkan salah satu anggota polisi yang akan meringkusnya mengalami patah tulang.
“Petugas dari Polsek Cisoka mengalami patah tulang karena perlawanan dari keduanya saat mencoba kabur,” ujarnya kemarin.
TIGARAKSA—Berakhir sudah pelarian DY (32) dan ST (38). Kedua tersangka perampokan itu berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyian mereka.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh