Bandar Togel Omset Rp 50 juta Per Hari Dibekuk

Bandar Togel Omset Rp 50 juta Per Hari Dibekuk
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap bandar togel, TD di daerah Jakarta Pusat, Minggu (16/10).

Kanit IV Subdit Resmonj Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Asrya Khadafi mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya, TD bisa meraup untung Rp 50 juta per harinya.

"Jadi pelaku berinisial TD, ini beroperasi di wilayah Jakarta Pusat. Yang bersangkutan berdasarkan hasil penyelidikan kami, berperan sebegai bandar. Di mana omset per hari lebih dari Rp 50 juta," kata Arsya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (23/10).

Arsya menjelaskan bahwa TD sudah beroperasi sejak tahun 2014.

Modusnyanya setiap para pelanggan togel itu memasang secara manual padanya kemudian direkap.

 Untuk hasil nomor yang ke luar yang diundi di Singapura itu bisa dilihat  pelanggannya melalui alamat website yang diberikan TD.

"Modusnya adalah yang bersangkutan (pelaku) dari nomor handphone menerima pasangan dari agen-agennya. Kemudian dicocokan dengan nomor keluaran undian yang dari Singapura," ujarnya.

Arsya menegaskan, tindak pidana perjudian merupakan salah satu fokus yang diberantas oleh Polri.

JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap bandar togel, TD di daerah Jakarta Pusat, Minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News