Mendagri Warning Daerah Pemekaran yang Gagal
Tak Bisa Dibina Bakal Dilebur
Selasa, 26 Mei 2009 – 15:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan semakin menunjukkan sikap tegasnya kepada daerah-daerah hasil pemekaran yang dinilai gagal. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengingatkan daerah bahwa pemerintah sudah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemda yang menjadi dasar untuk melebur daerah otonom yang dianggap gagal
“Kita sudah mulai melaksanakan PP 6/2008 tentang evaluasi pada daerah otonom baru. Akhir tahun ini sudah akan kita tetapkan daerah mana yang masuk lampu kuning (tidak menunjukkan kemajuan). Karena pemekaran tetapi tidak berkembang, ya akan kita sampaikan secara lugas,” ujar Mendagri di Jakarta, Selasa (26/5), usai meresmikan tujuh daerah otonom baro sekaligus melantik penjabat kepala daerahnya .
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernru Jawa Tengah ini, dareah otonom yang memiliki rapor kinerja buruk, masih akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan melalui satu program bimbingan. “Mudah-mudahan bisa berlanjut. Tetapi kalau tidak, tentu PP 6/2008 mengharuskan penggabungan kembali,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Mendagri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti pemekaran. Justru hal itu dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama.
JAKARTA - Pemerintah akan semakin menunjukkan sikap tegasnya kepada daerah-daerah hasil pemekaran yang dinilai gagal. Menteri Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Menkominfo: Kami Siap Perang
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan