RUU Tipikor Terlantar, BK DPR Bertindak

RUU Tipikor Terlantar, BK DPR Bertindak
RUU Tipikor Terlantar, BK DPR Bertindak
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPR, Irsyad Sudiro mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk lebih mendorong para menterinya yang terkait dengan proses penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). SBY diminta segera memerintahkan para menteri yang terkait pembahasan RUU Pengadilan Tipikor untuk bekerja secara lebih fokus dan terarah.

"Ada kesan Presiden SBY membiarkan para menterinya bekerja secara tidak maksimal dan membiarkan nasib RUU Tipikor tersebut menjadi bengkalai di tengah rakyat mendambakan keadilan dan kesejahteraan," kata Irsyad Sudiro, usai pembukaan Pameran Gerakan Masyarakat Peduli akhlak Mulia (GMP-AM), di DPD, Senayan Jakarta Selasa (26/5).

Dari beberapa anggota Pansus DPR untuk RUU Tipikor, lanjut Irsyad, terdengar keluhan bahwa pihak pemerintah tidak lagi bersungguh-sungguh untuk membahasnya secara bersama-sama dengan DPR atas berbagai dalih dan alasan. "Diantara alasan yang sulit kami pahami adalah seringnya Presiden memanggil para pembantunya hingga berakibat sulit pula menteri terkait untuk memenuhi jadwal yang dibuat dewan," kata Irsyad.

Namun, Irsyad yang juga Anggota Komisi X DPR tersebut juga tidak menapik ketika disebut mayoritas anggota DPR saat ini sudah malas-malasan untuk bekerja. "Fakta kemalasan para anggota dewan itu juga sangat dominan hingga terganggunya target-target kerja yang disepakati oleh pimpinan dan anggota dewan," imbuhnya.

JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPR, Irsyad Sudiro mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk lebih mendorong para menterinya yang terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News