Tetangga Masa Gitu, Sepakat Gelapkan Mobil Rental
jpnn.com - SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk sindikat penggelapan mobil rental.
Lima orang tertangkap, sedangkan seorang lainnya berstatus buron.
Enam orang tersebut saling mengenal karena tinggal di kampung yang sama, yaitu Margorukun.
Lima orang yang dibekuk itu adalah M. Fauzan, Sri Tanjung, Sri Wiludjeng, Siti Nurhasanah, dan Danil Efendi.
Sementara itu, orang yang masih diburu bernama Sri Wahyuningsih. "Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini," ujar Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Budi Waluyo.
Modus sindikat tersebut adalah menyewa mobil, lalu menjualnya. Tiga orang menyewa mobil Toyota Avanza di rent car ECS Margorukun sebulan lalu.
Pemilik persewaan mobil itu adalah Arief Supriyanto.
Mereka menyewa mobil tersebut seminggu dengan harga Rp 3,5 juta.
Awalnya, korban sama sekali tidak curiga. Sebab, dia sudah mengenal para pelaku.
"Mereka mengingkari perjanjian sewa. Mobil malah dibawa kabur," ucap Budi.
Lebih dari dua minggu, mobil tak kunjung dikembalikan.
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk sindikat penggelapan mobil rental. Lima orang tertangkap, sedangkan seorang lainnya berstatus
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta