Usut Kasus Ahok, Kabareskrim Klaim Tidak Ada Intervensi
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengklaim tidak ada pihak yang mengintervensinya dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Tidak pernah dapat (intervensi)," kata Ari di gedung sementara Bareskrim Polri di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Dia memastikan, proses hukum terhadap Ahok sama seperti warga negara lainnya. Semua orang sama di mata hukum.
Namun, Ari mengakui dalam mengusut kasus ini harus hati-hati. Jenderal bintang tiga ini mengingatkan agar tidak ada pihak yang mempolitisasi kasus Ahok.
Mengenai proses hukum terhadap Ahok, Ari belum mau berkomentar. Saat ditanya apakah akan meningkatkan status pada kasus ini, Ari menolak menjawabnya.
"Saya tidak mau berspekulasi. Ini permasalahan sensitif," terang dia.
Meski begitu, Ari menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan mengakomodir laporan sejumlah pihak terhadap Ahok. Dia juga tak ingin, Polri dianggap tidak adil dalam penegakan hukum.
"Kami pasti sikapi. Kalau tidak disikapi tidak bagus dalam rangka pelayanan publik," jelas dia.
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengklaim tidak ada pihak yang mengintervensinya dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya