Ini Cara Kemendikbud Lindungi Warisan Budaya dari Tetangga Jail

Ini Cara Kemendikbud Lindungi Warisan Budaya dari Tetangga Jail
Ini Cara Kemendikbud Lindungi Warisan Budaya dari Tetangga Jail

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memprioritaskan karya budaya daerah perbatasan untuk diamankan dari pengakuan negara tetangga. 

Pasalnya, banyak budaya Indonesia yang diklaim sebagai milik asing seperti Malaysia.

"Setiap usulan-usulan yang masuk kami prioritaskan dulu yang daerah-daerah berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Brunai, dan Singapura," ujar‎ Nadjamuddin Ramly, direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud kepada pers di kantornya, Senin (24/10).

Dia menyesalkan sikap Pemda terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kurang proaktif mengajukan usulan ke pusat. 

Padahal banyak karya budaya yang harus ditetapkan jadi warisan budaya takbenda Indonesia.

"Jangan nanti, budayanya sudah diklaim negara tetangga baru sibuk sana-sini. Kami sangat menyesalkan bila pemda tidak mengusulkannya karena ini sebagai proteksi juga," paparnya.

Dia menambahkan, bagi daerah yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, punya tanggung jawab besar yakni dari sisi penganggaran. Pemda harus mengalokasikan anggaran untuk lebih melestarikannya.

"Saya ambil contoh makanan khas Gorontalo binte biluhuta. Pemda harus menyiapkan anggaran untuk menjadi makanan khas ini bisa menopang perekonomian masyarakat dan daerah. Apakah dibuat sentra makanan khas Gorontalo atau lainnya," paparnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memprioritaskan karya budaya daerah perbatasan untuk diamankan dari pengakuan negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News