Berawal dari Kafe Rasa Sayang, Berakhirnya Ditahanan
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Setelah digerebek warga, Very Ferdian, 27, akhirnya menikahi secara siri teman kencannya, Bunga.
Setelah menikah siri, dikira sudah aman, tak disangka orang tua Bunga melapor ke polisi. Lantaran, Bunga masih berumur 17 tahun alias masih di bawah umur.
Warga Jalan Sunan Giri, Gresik ini berdalih tertipu dengan kartu tanda penduduk (KTP) palsu milik Bunga yang menyebutkan berumur 25 tahun.
Meski sudah mengetahui umur Bunga, Very tetap saja melakukan hubungan intim sebanyak 25 kali selama berpacaran.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguna menjelaskan kasus persetubuhan ini bermula saat Very mengenal korban di sebuah kafe Rasa Sayang di Jalan Moroseneng Surabaya pada tahun 2015 lalu.
Setelah bertemu, keduanya jatuh hati hingga akhirnya mereka menjalin hubungan.
“Setelah beberepa bulan berpacaran, tersangka lantas mengajak korban untuk berhubungan badan di sebuah rumah kos di Jalan Klalah Rejo pada awal Januari 2016 lalu,” ungkap Kompol Bayu seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (24/10).
Bayu mengatakan setelah pertama melakukan hubungan pertama itu, tersangka sering melakukan perbuatan yang sama.
JPNN.com SURABAYA – Setelah digerebek warga, Very Ferdian, 27, akhirnya menikahi secara siri teman kencannya, Bunga. Setelah menikah siri,
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir