KPK Pastikan Hadir Praperadilan Irman Gusman
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menghadiri sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Gugatan yang dimaksud adalah dari mantan Ketua DPD Irman Gusman. "Iya, KPK akan datang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (25/10).
Sebelumnya, KPK tidak hadir pada sidang yang digelar Selasa 18 Oktober 2016 lalu. Sidang hari ini merupakan penjadwalan ulang persidangan sebelumnya.
Irman menggugat KPK karena tidak terima dijadikan tersangka suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor.
Senator asal Sumatera Barat itu juga tidak terima dijebloskan KPK ke sel tahanan. Tommy Singh, pengacara Irman menyatakan, pihak mereka sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan untuk melawan komisi antirasuah. "Kami sudah siap dari minggu lalu," kata Tommy, Senin (24/10) malam. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menghadiri sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program