KPK Garap Anak Buah Nur Alam
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai negeri sipil Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Ridho Insana.
Anak buah Gubernur Sultra Nur Alam itu akan digarap sebagai saksi korupsi izin usaha pertambangan yang dituduhkan kepada bosnya.
“Dia akan diperiksa untuk tersangka NA,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (25/10).
Ridho merupakan saksi yang dianggap banyak tahu soal dugaan korupsi IUP yang dikeluarkan Nur Alam untuk PT Anugrah Harisma Barakah. Ridho sempat mangkir dari panggilan sehingga harus dijemput paksa KPK beberapa waktu lalu.
Namun demikian, kubu Nur Alam membantah memengaruhi Ridho agar tak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah.
“Tidak ada, tidak ada memengaruhi saksi. Tidak ada sama sekali,” kata Ahmad Rifai, pengacara Nur Alam mendampingi kliennya di kantor KPK, Senin (24/10) malam. Dia pun enggan menilai apakah Ridho merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
KPK menetapkan Nur sebagai tersangka terkait penerbitan IUP.
Yakni penerbitan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi kepada PT AHB sebagai penambang nikel di Buton dan Bombana di Sultra periode 2008-2014.
Nur disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai negeri sipil Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Ridho Insana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya