58 Daerah Kelebihan Pegawai, PNS Siap-siap ya
jpnn.com - JAKARTA -- Data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ada 58 kabupaten/kota yang kelebihan pegawai.
Lebih dari 60 persen APBD daerah tersebut habis untuk menggaji pegawai.
Karenanya, pemerintah akan mengintervensi distribusi pegawai negeri sipil (PNS) yang masih timpang.
Menpan RB Asman Abnur menuturkan distribusi pegawai itu masih terkendala otonomi daerah. Lantaran PNS itu jadi pegawai pemerintah daerah.
Tapi, dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN), pemerintah pusat akan bisa mendistribusi.
"Payung hukumnya nanti UU ASN. Nanti akan dibuat PPnya," ujar Asman usai diskusi 2 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di gedung Bina Graha komplek Istana Negara, kemarin (25/10).
Tapi, distribusi PNS atau ASN di 58 kabupaten/kota itu masih belum sepenuhnya jelas.
Asman pun belum berani menyebutkan jumlah ASN yang akan didistribusi ulang dari 58 kabupaten/kota itu. "Masih dihitung. Belum berani bilang saya," jelas dia.
JAKARTA -- Data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ada 58 kabupaten/kota yang kelebihan pegawai.
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis