Mengeroyok Cucu Mangindaan, Tujuh Polisi Ditahan

Mengeroyok Cucu Mangindaan, Tujuh Polisi Ditahan
Ilustrasi: Alternet

jpnn.com - JAKARTA -  Polres Minahasa Selatan (Minsel) di Sulawesi Utara menahan tujuh anggotanya sendiri karena kasus dugaan penganiayaan. Salah satu korban penganiayaan oleh oknum-oknum polisi itu adalah cucu Wakil Ketua MPR RI Evert Erenst Mangindaan.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (23/10). Ada empat pemuda yang menjadi korban, termasuk cucu Mangindaan yang bernama Vidi Mangindaan.

Kini, Mabes Polri memantau langsung penanganan kasus itu dengan memerintahkan Polres Minsel untuk  memproses para pelakunya.

"Kami menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa yang terjadi. Terhadap peristiwa itu, Polres Minsel akan menyelidiki dan akan memproses sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku," kata Martinus saat dihubungi, Rabu (26/10).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menegaskan, Polri tidak akan segan-segan menjerat anggotanya yang bersalah. Saat ini, ketujuh pelaku sudah ditahan di Polres Minsel.

"Memproses sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku bila fakta menunjukan keterlibatan mereka. Saat ini sudah ditahan pelakunya," ujarnya.

Martinus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan anggota polisi yang bertindak menyimpang. Masyarakat bisa melapor ke Polres atau Polsek terdekat.

"Kepada masyarakat, bila menemukan pelanggaran personel Polri di wilayahnya mohon agar dapat memberitahu Polres atau Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti," pungkas Martinus.

JAKARTA -  Polres Minahasa Selatan (Minsel) di Sulawesi Utara menahan tujuh anggotanya sendiri karena kasus dugaan penganiayaan. Salah satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News