Oooh..Ini Kenapa Ahok Akhirnya Ikhlas Cuti Kampanye
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat suara terkait alasan bersedia menjalani cuti kampanye, meski sebelumnya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan tersebut.
Gubernur yang akrab disapa Ahok ini mengaku mengambil cuti, karena taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena perlu diketahui, MK sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan.
Sementara masa kampanye pelaksanaan Pilkada 2017 sudah akan dimulai pada 28 Oktober mendatang.
"Ya kan harus taat sama aturan. Kami harus taat pada Mendagri dong. Kalau nanti MK putuskan apa, kan Mendagri juga akan ikut. Kami prinsipnya taat konstitusi aja," ujar Ahok usai mengikuti pengukuhan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI, Rabu (26/10).
Ahok mengakui, sebelumnya pernah menilai kebijakan memberi Plt gubernur kewenangan menandatangani pengesahan APBD, rawan digugat.
Namun mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, pandangannya merupakan penafsiran pribadi semata.
Bukan merupakan ketentuan umum yang berlaku.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat suara terkait alasan bersedia menjalani cuti kampanye, meski sebelumnya mengajukan judicial
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua