Terungkap! Bupati Subang Raup Ratusan Juta dari Izin Prinsip
jpnn.com - BANDUNG - Modus korupsi Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi terus dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Di persidangan kemarin, Rabu (26/10), seorang saksi mengungkapkan bagaimana Ojang meraup ratusan juta dari pengurusan izin prinsip.
Saksi itu adalah tenaga honorer Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Subang, Sumitra.
Menurut dia, untuk mengurus izin prinsip di BPMP, pengusaha harus mengeluarkan dana sekitar Rp 100 juta.
Bahkan ada pengusaha yang membayar lebih dari itu.
"Ada biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk biaya izin prinsip sekitar Rp 100 juta," ungkap Sumitra.
Dikatakan Sumitra, meski status dirinya masih tenaga honorer, sejak awal tahun 2015 dia sudah diperintahkan untuk mengurusi proses izin prinsip.
"Saya lupa sudah berapa perusahaan yang saya urus," tuturnya.
BANDUNG - Modus korupsi Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi terus dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Di
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Satu Lagi Korban KM Yuiee Jaya II Ditemukan Meninggal Dunia
- Tim SAR Temukan Lagi Jasad Korban Kapal Yuiee Jaya 2, Ini Identitasnya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan