Kapolsek Terjaring OTT saat Peras Pengusaha, Barang Bukti Sebegini

Kapolsek Terjaring OTT saat Peras Pengusaha, Barang Bukti Sebegini
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - MEDAN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut, Kapolsek Medang Deras Resort Batubara, AKP Jhoni Andreas Siregar, Senin (24/10) pagi. 

Perwira pertama (pama) itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bid Propam Polda Sumut hingga Rabu (26/10).

Jhoni terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat memeras pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara. 

Dari tangan Jhoni, Tim Saber Pungli Polda Sumut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 500 ribu.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis membenarkan penangkapan tersebut. 

"Iya, ada kita tangkap. Masih praduga tidak beralah," kata Syamsudin seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (27/10).

Disoal ulah yang dilakukan Jhoni adalah bentuk pemerasan atau pungli, menurut Syamsudin, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut. 

"Masih diperiksa, masih ditelusuri. Masih azas praduga tidak bersalah," ujar dia.

MEDAN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut, Kapolsek Medang Deras Resort Batubara, AKP Jhoni Andreas Siregar, Senin (24/10)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News