Pasang Perangkap Listrik di Kandang Kambing, Tetangga Tewas

Pasang Perangkap Listrik di Kandang Kambing, Tetangga Tewas
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PALEMBANG -  Jajaran Polsekta SU I akhirnya menetapkan Birman, 53, warga Jl Silaberanti, Kelurahan Silaberanti sebagai tersangka. 

Ia dianggap lalai sehingga menyebabkan tetangganya, Mashur, 65, tewas tersetrum.

Korban tersengat kabel listrik yang dipasang Birman di kandang kambing miliknya. 

Kejadiannya Senin (24/10) pagi.  Saat itu korban memperbaiki pipa air ledeng di dekat kandang kambing milik tersangka. 

"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP," kata Kapolsekta SU I AKP Khalid Zulkarnain SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Azwan, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.

Dalam gelar ungkap perkara di Mapolsekta SU I itu, aparat menunjukkan kabel sepanjang 50 meter dan setop kontak. 

Termasuk  cangkul dan paralon milik korban.  Kawat berlistrik itu dihubungkan Birman ke sakelar listrik di rumahnya. Dia tak menyangka kalau hal itu akan membuat tetangganya kehilangan nyawa.

Selama ini, tersangka resah ternak miliknya sering dimakan biawak. Sesaat usai kejadian, tersangka sempat membantu mengangkat korban. "Habis itu aku berlari, takut," akunya. 

PALEMBANG -  Jajaran Polsekta SU I akhirnya menetapkan Birman, 53, warga Jl Silaberanti, Kelurahan Silaberanti sebagai tersangka.  Ia dianggap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News