Sudah 3 Tahun! Maruli Hutagalung tak Pernah Lapor Kekayaan ke KPK

Sudah 3 Tahun! Maruli Hutagalung tak Pernah Lapor Kekayaan ke KPK
Maruli Hutagalung. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elisier Sahat Maruli Hutagalung ternyata tidak pernah menyetor laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2013. 

Padahal, sejak kurun waktu 2013 hingga sekarang, Maruli sudah bergonta-ganti jabatan di lingkungan kejaksaan. 

Pada 2013 Maruli menjabat Kajati Papua. Saat itu, harta Maruli yang dilaporkan sebesar Rp 2,545 miliar seperti yang tertera di laman acch.kpk.go.id. 

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan, sebagai penyelenggara negara Maruli seharusnya menyetorkan LHKPN secara rutin kepada komisi antirasuah. 

"Ya seharusnya dia memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara negara untuk lapor LHKPN," ujar Yuyuk saat dihubungi, Jumat (28/10).

Setelah dicopot dari jabatan Kajati Papua, Maruli dipindahkan menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. 

Setelah itu, Maruli pada 17 November 2015 lengser dan dipindah tugas di Jawa Timur menjadi Kepala Kejati. 

Saat itu, nama Maruli mencuat dalam kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. 

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elisier Sahat Maruli Hutagalung ternyata tidak pernah menyetor laporan harta kekayaan penyelengara negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News