Pansus RUU Pemilu Terbentuk, Ada Mas Ibas, Bang Trimedya, dan..

Pansus RUU Pemilu Terbentuk, Ada Mas Ibas, Bang Trimedya, dan..
Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sidang peripurna DPR telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu). 

Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Jumat (28/10), telah dibacakan nama-nama anggota fraksi yang duduk sebagai anggota pansus tersebut. 

Fadli mengatakan pembahasan baru akan dilakukan setelah masa reses 16 November mendatang. "Pansus ini kan sudah ada. Tinggal susunan pimpinan dan sebagainya. Seharusnya pada masa sidang akan datang. Karena anggota kan reses," kata Fadli, usai paripurna.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, selain menentukan pimpinan pansus beserta mekanisme pembahasannya. Pada rapat pertama setelah reses juga akan dilakukan konsultasi dan mendengar penjelasan pemerintah.

"Setelah itu diserahkan pada fraksi-fraksi, bisa tiga minggu untuk fraksi melakukan konsultasi. Semua partai akan bentuk timnya untuk mengkaji," ujar Rambe.(fat/jpnn)

Berikut nama-nama anggota Pansus RUU Pemilu yang ditetapkan DPR:

PDIP: Arif Wibowo, Erwin Moeslimin, Trimedya Pandjaitan, Diah Pitaloka, Esti Wijayati, Sirmadji

Golkar: Rambe Kamarul Zaman, Agung Widyantoro, Hetifa Sjaifudian, Ahmad Zaki, Agun Gunandjar

JAKARTA - Sidang peripurna DPR telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu).  Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News